VISI DAN MISI DESA BLEMBEM
Visi
Visi merupakan pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana Desa Blembem harus dibawa dan berkarya agar konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovasi serta produktif. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan, berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan, dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh komponen pemerintahan bdesa. Pernyataan Visi Desa Blembem. adalah ;
“Menuju Desa Blembem Lebih Maju, Berkarakter, Berudaya dan Sejahtera”
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Blembem baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 ( enam ) tahun ke depan Desa Blembem mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.
Misi
Selain merumuskan Visi, maka desa harus merumuskan misi desa. Misi adalah alat untuk mencapai visi. Perumusan misi ini juga dengan melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan pemerintah desa, BPD, LKMD dan tokoh masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka Desa Blembem telah merumuskan “ Misi “ sebagai berikut :
- Membentuk budaya kepemimpinan yang efektif, guna mengembangkan manajemen Pemerintah Desa yang amanah, tanggap dan berkemampuan handal.
- Mengelola sumber daya desa menjadi lebih berdayaguna, unggul, produktif dan berkelanjutan.
- Mewujudkan pengelolaan Infrastruktur strategis secara profesional, agar memiliki daya dukung yang kokoh serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Membangun pertanian berbasis ekonomi kerakyatak yang berdaya saing tamgguh.
- Menata kawasan yang nyaman untuk semua, berupa ketersediaan ruang publik yang memadai dan berwawasan lingkungan hidup.
- Membangun prinsip kemandirian dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan melindungi hak-hak masyarakat yang berlandaskan pada hukum berkeadilan.
Meningkatkan peran aktif Pemerintah Desa dalam memajukan pelayanan pendidikan dan kesehatan, membangun jiwa bangsa melalui pemberdayaan pemuda dan olahraga yang bertaqwa dan berbudaya.