Sabtu,11 Maret 2023 Desa Blembem Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo mengadakan kegiatan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Balai Desa Blembem dibuka dengan sambutan Kepala Desa Blembem Bapak Djimanto S.H dan Camat Jambon Bapak Shandra Aji Hidyanto S.STP.,M.Si, dilanjutkan dengan Doa dan Penutup.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi-materi yang pertama : Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat oleh Kapolsek Jambon Bapak AKP Sutrianto , S.Kom. beliau menyampaikan bahwasanya menghimbau masyarakat dapat segera memberikan informasi cepat bila mengetahui indikasi indikasi yang dapat menimbulkan Kamtibmas di lingkungan Masyarakat serta Bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban Bersama.
Materi Kedua yaitu Peran Kecamatan dalam Penyelenggaraan, Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa oleh Camat Jambon Bapak Shandra Aji Hidyanto S.STP.,M.Si. Dalam hal Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Camat mempunyai peranan yang sangat penting, karena dalam hirarki pemerintahan kecamatan merupakan salah satu lembaga supra desa, yang mana salah satu tugasnya adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa/kelurahan dalam rangka tertib administrasi pemerintahan
Materi Ketiga,yaitu Bahaya Penyalahguaan Narkoba oleh Narasumber Agung Nugroho S.H GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) beliau menyampaikan bahaya dan efek penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Penyalahgunaan Narkoba saat ini telah membahayakan remaja kita yang mengakibatkan tingginya angka kematian, komplikasi penyakit yang ditimbulkan, meningkatnya kriminalitas, rusaknya generasi muda dan kehancuran keluarga. sosialisasi Bahaya Narkoba yang dilaksanakan hari ini sangat penting dan strategis dalam upaya untuk mengoptimalkan pemberdayaan potensi pemuda untuk terlibat secara langsung dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba
Materi Keempat,yaitu Pencegahan Penyebaran dan Pencegahan Pengunanan Narkotika di Desa oleh Narasumber Melinda Tita Ayu S GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Menyampaikan Program Desa Bersinar kata dia merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa.
Di dalamnya banyak program mulai pencegahan, rehabilitasi, hingga memberikan keterampilan dasar, Desa diharap memiliki kemampuan untuk menolak masuknya narkoba, melakukan rehabilitasi mandiri jika ada kemampuan, hingga meningkatkan kemampuan masyarakatnya desanya sendiri.