SOSIALISASI DAN PEMBEKALAN PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023 DESA BLEMBEM

SOSIALISASI DAN PEMBEKALAN PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023 DESA BLEMBEM

Rabu, 25/01/2023, Dalam rangka memberikan pemahaman dan meningkatkan kinerja Kepala Desa dan Peragkat Desa, Pemerintah Desa Blembem Mengadakan Sosialisasi dan Pembekalan Penggunaan Dana Desa. Kegiatan tersebut di ikuti oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa. Sedangkan untuk Narasumber di hadirkan dari Kecamatan Jambon dan Pendamping Desa.

Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan dilaksanakannya dana desa adalah meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Pengelolaan Dana Desa tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut diharapkan seluruh pihak yang terakit pengelolaan  Dana Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa) dapat memahami secara menyeluruh terkait pengelolaan Dana Desa sehingga dapat meningkatkan kinerja Perangkat Desa dan pelaksanaan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa di Desa Blembem menjadi lebih baik, Parsitipatif, Transparan, dan Akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *